Lima RSNI Bibit Ternak Kambing dan Domba Segera Masuki Tahap Jajak Pendapat
BEKASI - Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Komite Teknis 65-16 Bibit dan Produksi Ternak menggelar rapat teknis 2 sekaligus rapat konsensus 5 (lima) RSNI Kambing dan Domba yakni Kambing Kejobong, Kambing Kaligesing, Domba Batur, Domba Sakub, dan Domba Wonosobo. Rapat digelar secara hybrid bertempat di Avenzel Hotel and Convention pada Senin (04/11/24) dengan melibatkan anggota komite teknis dan konseptor dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Hadir pada rapat ini perwakilan dari Dinas Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Banjarnegara, Brebes, serta Narasumber Ir. Bambang Setiadi, MS. Selain itu, dari BSN hadir Theista Savanty dan Tenaga Pengendali Mutu BSN Rosalia Surtiasih.
Pada pertemuan ini Kepala PSIPKH berkesempatan membuka dan menyampaikan arahannya. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa standar merupakan suatu yg sangat dibutuhkan dalam pembinaan, perdagangan, dan pengembangan. "Standar merupakan infrastruktur dari standardisasi. "Ternak domba dan kambing merupakan potensi besar bagi peternak/produsan dalam negeri, dengan adanya standar diharapkan peningkatan jumlah produksi dan kesejahteraan peternak, sehingga perlu adanya kesepakatan dan kebijakan yang menyatukan semua pihak", ujarnya.
Selanjutnya, rapat teknis dilakukan dengan pembahasan persyaratan kualitatif dan kuantitatif yang tercantum dalam RSNI yang dipandu oleh Hasanatun Hasinah selaku Ketua Sekretariat Komite Teknis Bibit dan Produksi Ternak untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum melangkah ke tahap rapat konsensus.
Pada tahap rapat konsensus, pembahasan detail poin demi poin dan penulisan yang bersifat editorial diperbaiki sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022.
Berdasarkan hasil keputusan Tenaga Pengendali Mutu BSN, 5 RSNI Kambing dan Domba yang sudah melewati tahap rapat konsensus dapat diajukan ke tahap jajak pendapat.